Minggu, 26 Desember 2010

Teknologi Sekarang Membuat Beberapa Ancaman Baru terhadap Anak-Anak Bangsa Yang Cerdas

Pada umum Internet (di luar negeri) digunakan di tingkat sekolah sebagai alat penelitian, bukan sumber pembelajaran. Walapun begitu "Be careful. Teachers interested in integrating the benefits of the Internet into their curriculum should proceed cautiously and methodically. Avoid getting caught up in all of the Internet hype (retorika) and trying to do everything at once. Set small goals and take steps to reach those goals." (Ref: Some Thoughts on the Use of the Internet in Schools)

Catatan:
Maaf, tetapi seperti biasa, informasi yang 'aktual' yang berbasis pengalaman, kami hanya dapat ketemu dalam bahasa Inggris.

Apakah kurikulum kita cocok dengan "research approach to learning" (pelajaran berbasis-penelitian), atau masih berbasis-"Asal-Hafal-Saja" ? UN?
Mengunakan Internet di kelas perlu kemampuan manajemen dari guru yang sangat tegas (dan siap membagi waktu di luar kelas untuk menyiapkan tugas siswa dan bahan-bahan) supaya siswa-siswi tidak akan membuang jam pelajaran yang sangat terbatas. Soalnya, belum tentu bahan dari sumber lain akan bermutu atau cocok dengan kebutuhan siswa-siswi kita.

Tahun 2008 Bagaimana?
"It is the goal of the Foxborough Public Schools to provide a world-class education to all students. ... While there is an enormous amount of useful and valuable information available, due to the global nature of the Internet and the lack of effective control over its content, access brings with it the potential for misuse and abuse." (Ref: Public Schools - Internet Policies (2007) Pada umum Internet masih hanya diangap sebagai sumber Informasi, dan kebanayakan siswa-siswi hanya menggunakan Internet sebagai sistem komunikasi (e-mail, dll), bukan sumber pembelajaran.
Belajar Berdua
E-Learning (lewat Internet) juga sebagai salah satu alat bantu pendidikan untuk situasi yang cocok dan kondusif.
E-Learning adalah strategi yang biasanya lebih cocok untuk pelajar yang lebih matang seperti mahasiswa, yang jauh dari kampusnya atau yang dewasa yang harus menyesuaikan waktu belajar dengan jadwal pekerjaan atau tugas Ibu Rumah Tangga. Di sekolah???

"In most countries, e-Learning tends to be available only to those students in urban areas which have access to the technologies or students in remote areas where countries are unable to provide teachers for few students". "However, the need for standards and measuring quality in online content is lacking in most countries."
(Ref: International Survey Results Summaries)

Hal yang Paling Penting dengan Teknologi dan E-Learning: "We need to be relentless in measuring and assessing the impact that technology has on education and on academic achievement. We need evidence that teaching and learning are improved as the result of technology." (Ref: E-Learning Policy Implications for K-12 Educators)

Di mana buktinya (evidence) bahwa e-Learning di Internet dapat meningkatkan mutu proses belajar mengajar? Di sekolah-sekolah (K-12) di luar negeri (pada umum) peran Internet masih hanya sebagai sumber informasi.

Sudah ada banyak sekali retorika mengenai "Internet dan Pendidikan" di Indonesia. Tetapi di mana buktinya? Hasil penelitiannya di mana?
Kelihatannya banyak retorika berasal dari ISP-ISP (mengapa kami tidak kaget?).

"Seminar Nasional ICT Bersama Menkominfo (Minggu, 17 Februari 2008)"
RE Iklan: "internet adalah media pembelajaran masa depan yang sangat bisa diandalkan."
  1. Re: "media pembelajaran masa depan" Dari mana asumpsi ini? Berbasis apa?
  2. Banyak sekali siswa-siswi sudah menggunakan Internet di warnet beberapa tahun. Apakah mereka lebih berhasil di Ujian Sekolah atau UN? Buktinya?
  3. Kapan ada waktu (sebenarnya) di sekolah-sekolah kita untuk menggunakan Internet? Kurikulumnya sudah sangat padat.
  4. Apakah "semua sekolah" di Indonesia punya/akan punya "beberapa kelas" lengkap dengan komputer? Kapan? Pemiliharaan tanggungjawab siapa?
  5. Apakah main Internet secara bebas tidak menghabiskan waktu yang lebih baik digunakan untuk mengulang pelajaran sekolah dan menyiapkan mereka untuk UN atau Ujian Sekolah? Apakah UN sekarang termasuk ujian "Chatting" ?
  6. Bagaimana rencana kita untuk mengatasi masalah bahwa siswa-siswi tidak dapat mengakses atau berpartisipasi di "dunia informasi luas" karena bahasa Inggrisnya lemah?
  7. Bagaimana cara mengintegrasikan Internet di dalam kurikulum dan jadwal pembelajaran di kelas-kelas kita (selain kelas TI)?
  8. Apakah di tingkat sekolah 'Internet sebagai sumber informasi' betul mempunyai peran di dalam melaksanakan kurikulum-kurikulum formal di Indonesia?
    (Saran kami: Kalau ada guru yang ingin memberi tugas penelitian ke siswa-siswi lewat Internet, lebih baik mereka melaksanakan tugasnya 'secara mandiri' di warnet atau telecenter di luar jam kelas, daripada menghabiskan jam pelajaran di sekolah.)

  9. Beberapa sekolah sudah punya akses Internet. Guru-gurunya perlu penjelasan 'berbasis-pedagogi' yang rinci dan praktis! Kami belum dapat ketemu informasinya di situs-situs DepDikNas (termasuk JarDikNas). Mohon informasi!
  10. Apakah guru-guru kita mampu membuat tugas/bahan pelajaran untuk menggunakan Internet dan melaksanakan pembelajaran sambil mengatasi hal-hal negatif, termasuk resiko bahwa siswa-siswi akan masuk situs-situs kekerasan atau porno yang membuang waktu pelajaran?
  11. Apakah tidak lebih baik menggunakan dananya untuk melaksanakan program-program pendidikan yang sudah terbukti (MBS & PAKEM) yang dapat meningkatkan mutu pendidikan maupun kemampuan guru di tingkat sekolah?

    Atau meningkatkan pembelajaran bahasa Inggris yang dapat "membuka informasi global maupun dunia kerja global" untuk siswa-siswa kita, dan adalah hal globalisasi di Indonesia yang paling penting sekarang.

    (Jumlah jam pelajaran dan sistem meniliakan bahasa Inggris jelas tidak berhasil menjamin kemampuan siswa-siswi kita dapat berpartisipasi di dunia global).

  12. Kalau Internet tidak terkait dengan kurikulum, UN, atau Proses Belajar Mengajar kurikulum, dan kebanyakan siswa-siswi tidak dapat mengakses informasi global (tanpa bahasa Inggris), juga bahan dalam bahasa Indonesia adalah sangat sedikit (dan mutunya..?), apakah Internet betul termasuk hal yang penting sama sekali di tingkat sekolah kita di Indonesia sekarang?

    Kalau masalahnya adalah komunikasi, mungkin sebaiknya kita mendukung Warnet dan Telecenter yang dapat dimanfaat oleh lingkungan sekolah maupun lingkungan yang lebih luas (juga dapat di akses di luar jam sekolah). Katanya Telecenter adalah prioritas BAPPENAS.

Apakah ada hal-hal yang jauh lebih penting terhadap isu "mutu pendidikan" kita? "Kata Menkominfo, akses-akses informasi pada jaringan ICT tersebut, akan ditekankan pada unsur e-education (pendidikan), e-health (kesehatan), dan e-economy (ekonomi) yang dapat mengurangi gap di bidang ICT antara daerah pedesaan dan daerah perkotaan". Tetapi ini akan sangat tergantung peran dan mutunya SDM di pemerintah, bukan?.

Kalau kita melihat teknologi yang sudah ditangani oleh pemerintah, misalnya website-website (12-1-2008):

Problematika system pendidikan indonesia



Konsepsi Pendidikan
Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang, dan pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia.Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya dan program yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, Pendidikan keturunan dan pendidikan lainnya. Serta upaya pembaharuannya meliputi landasan yuridis, Kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan dan tenaga kependidikan
Berangkat dari definisi di atas maka dapat difahami bahwa secara formal sistem pendidikan indonesia diarahkan pada tercapainya cita-cita pendidikan yang ideal dalam rangka mewujudkan peradaban bangsa Indonesia yang bermartabat. Namun demikian, sesungguhnya sistem pendidikan indonesia saat ini tengah berjalan di atas rel kehidupan ‘sekulerisme’ yaitu suatu pandangan hidup yang memisahkan peranan agama dalam pengaturan urusan-urusan kehidupan secara menyeluruh, termasuk dalam penyelenggaran sistem pendidikan. Meskipun, pemerintah dalam hal ini berupaya mengaburkan realitas (sekulerisme pendidikan) yang ada sebagaimana terungkap dalam UU No.20/2003 tentang Sisdiknas pasal 4 ayat 1 yang menyebutkan, “Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.”
Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional berjalan dengan penuh dinamika. Hal ini setidaknya dipengaruhi oleh dua hal utama yaitu political will dan dinamika sosial. Political will sebagai suatu produk dari eksekutif dan legislatif merupakan berbagai regulasi yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan diantaranya tertuang dalam Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28 C ayat (1), Pasal 31, dan Pasal 32 UUD 1945, maupun dalam regulasi derivatnya seperti UU No.2/1989 tentang Sisdiknas yang diamandemen menjadi UU No.20/2003, UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, PP No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, serta berbagai rancangan UU dan PP yang kini tengah di persiapkan oleh pemerintah (RUU BHP, RPP Guru, RPP Dosen, RPP Wajib belajar, RPP Pendidikan Dasar dan Menengah, dsb
Terkait dengan kondisi pendidikan di Indonesia, Abdul Malik Fadjar (Mendiknas tahun 2001) mengakui kebenaran penilaian bahwa sistem pendidikan di Indonesia adalah yang terburuk di kawasan Asia. Ia mengingatkan, pendidikan sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial politik, termasuk persoalan stabilitas dan keamanan, sebab pelaksanaan pendidikan membutuhkan rasa aman. Menanggapi hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang menyebutkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia terburuk di kawasan Asia, yaitu dari 12 negara yang disurvei oleh lembaga yang berkantor pusat di Hongkong itu, Korea Selatan dinilai memiliki sistem pendidikan terbaik, disusul Singapura, Jepang dan Taiwan, India, Cina, serta Malaysia. Indonesia menduduki urutan ke-12, setingkat di bawah Vietnam (Kompas,5/9/2001).
Kondisi ini menunjukan adanya hubungan yang berarti antara penyelenggaraan pendidikan dengan kualitas pembangunan sumber daya manusia indonesia yang dihasilkan selama ini, meskipun masih ada faktor-faktor lain yang juga mempengaruhinya.
Filsafat Pendidikan.
Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Filsafat pendidikan adalah filsafat yang digunakan dalam studi mengenai masalah-masalah pendidikan.
Beberapa aliran filsafat pendidikan;
Filsafat pendidikan progresivisme. yang didukung oleh filsafat pragmatisme.
Filsafat pendidikan esensialisme. yang didukung oleh idealisme dan realisme; dan filsafat pendidikan perenialisme yang didukung oleh idealisme.
Progresivisme berpendapat tidak ada teori realita yang umum. Pengalaman menurut progresivisme bersifat dinamis dan temporal; menyala. tidak pernah sampai pada yang paling ekstrem, serta pluralistis. Menurut progresivisme, nilai berkembang terus karena adanya pengalaman-pengalaman baru antara individu dengan nilai yang telah disimpan dalam kehudayaan. Belajar berfungsi untuk :mempertinggi taraf kehidupan sosial yang sangat kompleks. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang eksperimental, yaitu kurikulum yang setiap waktu dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Esensialisme berpendapat bahwa dunia ini dikuasai oleh tata yang tiada cela yang mengatur dunia beserta isinya dengan tiada cela pula. Esensialisme didukung oleh idealisme modern yang mempunyai pandangan yang sistematis mengenai alam semesta tempat manusia berada.
Esensialisme juga didukung oleh idealisme subjektif yang berpendapat hahwa alam semesta itu pada hakikatnya adalah jiwa/spirit dan segala sesuatu yang ada ini nyata ada dalam arti spiritual. Realisme berpendapat bahwa kualitas nilai tergantung pada apa dan bagaimana keadaannya,apabila dihayati oleh subjek tertentu, dan selanjutnya tergantung pula pada subjek tersebut.
Menurut idealisme, nilai akan menjadi kenyataan (ada) atau disadari oleh setiap orang apabila orang yang bersangkutan berusaha untuk mengetahui atau menyesuaikan diri dengan sesuatu yang menunjukkan nilai kepadanya dan orang itu mempunyai pengalaman emosional yang berupa pemahaman dan perasaan senang tak senang mengenai nilai tersehut. Menunut realisme, pengetahuan terbentuk berkat bersatunya stimulus dan tanggapan tententu menjadi satu kesatuan. Sedangkan menurut idealisme, pengetahuan timbul karena adanya hubungan antara dunia kecil dengan dunia besar. Esensialisme berpendapat bahwa pendidikan haruslah bertumpu pada nilai- nilai yang telah teruji keteguhan-ketangguhan, dan kekuatannya sepanjang masa.
Perenialisme berpendirian bahwa untuk mengembalikan keadaan kacau balau seperti sekarang ini, jalan yang harus ditempuh adalah kembali kepada prinsip-prinsip umum yang telah teruji. Menurut. perenialisme, kenyataan yang kita hadapi adalah dunia dengan segala isinya. Perenialisme berpandangan hahwa persoalan nilai adalah persoalan spiritual, sebab hakikat manusia adalah pada jiwanya. Sesuatu dinilai indah haruslah dapat dipandang baik.
Beberapa pandangan tokoh perenialisme terhadap pendidikan:

Sabtu, 25 Desember 2010

mengaktifkan Siswa dalam Belajar ( PEMBELAJARAN AKTIF )

Pembelajaran aktif (active learning) tampaknya telah menjadi pilihan utama dalam praktik pendidikan saat ini. Di Indonesia, gerakan pembelajaran aktif ini terasa semakin mengemuka bersamaan dengan upaya mereformasi pendidikan nasional, sekitar akhir tahun 90-an. Gerakan perubahan ini terus berlanjut hingga sekarang dan para guru terus menerus didorong untuk dapat menerapkan konsep pembelajaran aktif dalam setiap praktik pembelajaran siswanya.

Beberapa kalangan berpendapat bahwa inti dari reformasi pendidikan ini justru terletak pada perubahan paradigma pembelajaran dari model pembelajaran pasif ke model pembelajaran aktif.

Merujuk pada pemikiran L. Dee Fink dalam sebuah tulisannya yang berjudul Active Learning, di bawah ini akan diuraikan konsep dasar pembelajaran aktif. Menurut L. Dee Fink, pembelajaran aktif terdiri dari dua komponen utama yaitu: unsur pengalaman (experience), meliputi kegiatan melakukan (doing) dan pengamatan (obeserving) dan dialogue, meliputi dialog dengan diri sendiri (self) dan dialog dengan orang lain (others)
Model Pembelajaran Aktif

Dialog dengan Diri (Dialogue with Self) :

Dialog dengan diri adalah bentuk belajar dimana para siswa melakukan berfikir reflektif mengenai suatu topik. Mereka bertanya pada diri sendiri, apa yang sedang atau harus dipikirkan, apa yang mereka rasakan dari topik yang dipelajarinya. Mereka “memikirkan tentang pemikirannya sendiri, (thinking about my own thinking)”, dalam cakupan pertanyaan yang lebih luas, dan tidak hanya berkaitan dengan aspek kognitif semata.

Dialog dengan orang lain (Dialogue with Others) :

Dalam pembelajaran tradisional, ketika siswa membaca buku teks atau mendengarkan ceramah, pada dasarnya mereka sedang berdialog dengan “mendengarkan” dari orang lain (guru, penulis buku), tetapi sifatnya sangat terbatas karena didalamnya tidak terjadi balikan dan pertukaran pemikiran. L. Dee Fink menyebutnya sebagai “partial dialogue“

Pendidikan di Indonesia : Masalah dan solusinya

1. Pengantar

Kualitas pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).

Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.

Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).

Apa makna data-data tentang rendahnya kualitas pendidikan Indonesia ityu? Maknanya adalah, jelas ada something wrong (masalah) dalam sistem pendidikan Indonesia. Ditinjau secara perspektif ideologis (prinsip) dan perspektif teknis (praktis), berbagai masalah itu dapat dikategorikan dalam 2 (dua) masalah yaitu :

Pertama, masalah mendasar, yaitu kekeliruan paradigma pendidikan yang mendasari keseluruhan penyelenggaran sistem pendidikan.

Kedua, masalah-masalah cabang, yaitu berbagai problem yang berkaitan aspek praktis/teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, seperti mahalnya biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa, rendahnya sarana fisik, rendahnya kesejahteraaan guru, dan sebagainya.

PENGINTEGRASIAN TIK DALAM PROSES PEMBELAJARAN

A. Urgensi
Tahun 2020 Indonesia akan memasuki era perdagangan bebas (AFTA). Pada masa itu, masyarakat Indonesia harus memiliki ICT literacy yang mumpuni dan kemampuan menggunakannya untuk meningkatkan produktifitas. Pengintegrasian TIK ke dalam proses pembelajaran dapat meningkatkan ICT literacy, membangun karakteristik masyarakat berbasis pengetahuan pada diri aparatur negara, guru dan siswa, disamping dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses pembelajaran itu sendiri.
UNESCO (2002) menyatakan bahwa pengintegrasian TIK ke dalam proses pembelajaran memiliki tiga tujuan utama:
1. Untuk membangun “knowledge-based society habits” seperti kemampuan memecahkan masalah, kemampuan berkomunikasi, kemampuan mencarii dan mengelola informasi, mengubahnya menjadi pengetahuan baru dan mengkomunikasikannya kepada orang lain
2. Untuk mengembangkan keterampilan menggunakan TIK (ICT literacy)
3. Untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses pembelajaran
TIK memainkan peran yang sangat luar biasa untuk mendukung terjadinya proses belajar yang :
Active; memungkinkan peserta diklat dapat terlibat aktif oleh adanya proses belajar yang menarik dan bermakna. Penggunaan TIK seperti pembuatan presentasi dengan powerpoint, pelaporan dengan MsWord, browsing internet akan membuat peserta lebih aktif. Penggunaan TV-edukasi, radio akan membuat pembelajaran lebih menarik sehingga peserta akan lebih antusias dalam belajar.
Constructive; memungkinkan peserta diklat dapat menggabungkan ide-ide baru kedalam pengetahuan yang telah dimiliki sebelumnya untuk memahami makna atau keingintahuan dan keraguan yang selama ini ada dalam benaknya. Menurut teori belajar konstruktivis, satu prisip yang paling penting dalam psikologi pendidikan adalah bahwa guru tidak hanya sekedar memberikan pengetahuan kepada siswa. Siswa harus membangun sendiri pengetahuan di dalam benaknya. Dengan penggunaan bermacam-macam TIK, masing-masing peserta diklat dapat mengeksplore pengetahuannya sesuai kemampuan dalam penguasaan TIK.
Collaborative; memungkinkan peserta diklat dalam suatu kelompok atau komunitas yang saling bekerjasama, berbagi ide, saran atau pengalaman, menasehati dan memberi masukan untuk sesama anggota kelompoknya. Peserta dengan keahlian masing-masing dalam bidang TIK akan memungkinkan terjadinya kolaborasi dan sharing kemampuannya dengan peserta yang lain.
Intentional; memungkinkan peserta diklat dapat secara aktif dan antusias berusaha untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dengan penggunaan beragam TIK, peserta akan lebih mudah dalam memahami materi diklat dan mencapai tujuan pembelajaran.
Conversational; memungkinkan proses belajar secara inheren merupakan suatu proses sosial dan dialogis dimana peserta memperoleh keuntungan dari proses komunikasi tersebut baik di dalam maupun di luar kediklatan, misalnya memakai mobile phone, chatting, dan webcham.
Contextualized; memungkinkan situasi belajar diarahkan pada proses belajar yang bermakna (real-world) melalui pendekatan “problem-based atau case-based learning”. Pada abad digital ini, pembelajaran dengan mengintegrasikan TIK dalam pembelajaran berarti membuat pembelajaran seperti kehidupan kekinian.
Reflective; memungkinkan siswa dapat menyadari apa yang telah ia pelajari serta merenungkan apa yang telah dipelajarinya sebagai bagian dari proses belajar itu sendiri. (Jonassen (1995), dikutip oleh Norton et al (2001)).

LANDASAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM TP

LANDASAN KEBIJAKAN PEMERINTAH
DALAM TEKNOLOGI PENDIDIKAN
1. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah guna tercapainya cita-cita dalam bidang pendidikan sepeerti yang diamanatkan oleh pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Upaya yang dilakukan tersebut berupa pembaharuan atau inovasi dalam bidang pendidikan. Pembaharuan atau inovasi pendidikan merupakan suatu perubahan yang baru, yang kualitatif dan berbeda dari sebelumnya, serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan dalam pendidikan (Wijaya, Djajuri, dan Rusyan, 1988:7).
Untuk itu pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam pendidikan. Kebijakan-kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, program-program, undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan sebagainya. Kebijakan-kebijakan tersebut sudah banyak yang dikeluarkan oleh pemerintah, di antaranya ada yang berkaitan dengan teknologi pendidikan.
Pengertian teknologi pendidikan yang dimaksud bukan hanya alat-alat bantu belajar saja seperti audio, audio visual, dan sebagainya, melainkan perencanaan, desain kurikulum, evaluasi kurikulum, analisis pengalaman belajar, implementasi program dan reinovasi belajar dan sebagainya. Jadi teknologi pendidikan menyangkut teori dan praktek, sehingga teknologi pendidikan bersifat rasional, menggunakan problem solving approach dalam pendidikan dan skeptis serta sistematis dalam cara berfikir tentang belajar dan membelajarkan.
Untuk lebih jelasnya Donal P. Ely seperti yang dikutip oleh Wijaya, Djajuri dan Rusyan (1988:39) mengatakan bahwa teknologi pendidikan adalah suatu bidang yang mencakup berbagai fasilitas belajar melalui identifikasi yang sistematis, pengembangabn, pengorganisasim dan penggunaan sumber-sumber yang maksimal dan penghelolaabn prosesnya.
Dari uraian di atas maka dapat kita contohkan beberapa bentuk perubahan di dalam bidang pendidikan. Contoh-contoh tersebut ialah: Proyek Pamong atau SD pamong, radio pendidikan, televisi pendidikan, SMP Terbuka, Program Kesetaraan Paket A, B, C, pembelajaran jarak jauh, dan sebagaianya. Contoh-contoh tersebut merupakan upaya yang dilakukan dalam pembaharuan bidang pendidikan oleh pemerintah terutama yang berkaitan dengan teknologi pendidikan.
B. Perumusan Masalah dan Batasan Masalah.
Dari uraian di atas, maka yang menjadi masalah adalah apa sajakah kebijakan pemerintah dalam pendidikan yang berkaitan dengan teknologi pendidikan ?
Karena kebijakan pemerintah itu terlalu luas apabila dilihat dari segi waktunya, maka rumusan masalah tersebut dibatasi hanya kebijakan yang tertuang dalam UUD 1945 dan Program Pembangunan Nasional 1999-2004 dan 2004-2009.
2. PEMBAHASAN
A Kebijakan-Kebijakan Umum
Secara umum kebijakan pemerintah tertuang dalam UUD 1945 yaitu pasal 28 huruf c, e; dan pasal 31. Bunyi pasal 28 huruf c adalah sebagai berikut.
Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi m,eningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
Sedangkan dalan pasal 28 huruf e disebutkan sebagai berikut.
Setiap orang bebas memeluk agama, dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
Dalam pasal 31 dikatakan sebagai berikut.
1. Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan.
2. Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
3. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional.
4. Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-jkurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
5. Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan manusia.
Dari beberapa pasal di atas, tampak jelas bahwa pendidikan merupakan bidang yang sangat penting dan diutamakan dalam pembangunan. Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan, bahkan menjadi suatu kewajiban terutama pendidikan dasar. Sebagai konsekuensinya pemerintah wajib pula membiayainya dengan anggaran yang diprioritaskan. Selain pembiayaan pemerintah melakukan program-program atau kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan pendidikan baik mutu maupun jumlah. Sehingga apapun bentuknya akan dilakukan oleh pemerintah guna meningkatkan parsisipasi belajar peserta didik asal sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan. Dengan adanya komitmen pemerintah, diharapkan masyarakat atau warga akan mendapatkan kesempatan belajar.
Selain dalam UUD 1945, kebijakan-kebijakan yang bersifat umum juga terdapat dalam program-program pembangunan. Sebelum era reformasi kebijakan pembangunan tertuang dalam GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara) atau dalam Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun). Namun setelah itu kebijakan pembangunan tidak lagi tertuang dalam GBHN dan Repelita, melainkan tertuang dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas). Dalam pembahasan ini ada dua Program Pembangunan Nasional Tahun 1999-2004 dan Program Pembangunan Nasional Tahun 2004-2009.
v Program Pembangunan Nasional (1999-2004)
Di dalam Propenas 1999-2004 Bab VII terdapat Pembangunan Pendidikan. Di dalamnya memuat program-program baik untuk Pendidikan Dasar dan Prasekolah, Pendidikan Menengah, Pendidikan Tinggi, maupun pendidikan luas sekolah. Di antara program-program tersebut terdapat Program Pembinaan baik berupa pembinaan Pendidikan Dasar dan Prasekolah, maupun Pendidikan Menengah. Di dalam program pembinaan inilah ada tujuan yang hendak dicapai antara lain: meningkatkan kesamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan bagi kelompok yang kurang beruntung, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil dan perkotaan kumuh, daerah bermasalah, masyarakat miskin, dan anak yang berkelainan. Sasaran yang hendak dicapai dalam program ini antara lain
meningkatnya angka partisipasi kasar (APK) untuk SD/MI, SLTP/MTs, SMU/SMK/MA dan penuntasan wajib belajar 9 tahun sebanyak 5,6 juta siswa..

PENTINGNYA TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PENDIDIKAN

Teknologi informasi serta Komunikasi dewasa ini berkembang cepat menurut deret ukur. Dari tahun ke bulan, dari bulan ke minggu, dari minggu ke hari, dari hari ke jam, dan dari jam ke detik! Oleh karena itulah para cerdik-cendekia sepakat pada suatu argumen, bahwa: informasi memudahkan kehidupan manusia tanpa harus kehilangan kehumanisannya.

Manusia tidak bisa lepas dari pendidikan yang sebenarnya juga merupakan kegiatan informasi, bahkan dengan pendidikanlah informasi ilmu pengetahuan dan teknologi dapat disebarluaskan kepada generasi penerus suatu bangsa.

Pengaruh dari Teknologi informasi dan komunikasi terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Menurut Rosenberg (2001), dengan berkembangnya penggunaan Teknologi informasi dan komunikasi ada lima pergeseran di dalam proses pembelajaran yaitu:
(1) Pergeseran dari pelatihan ke penampilan,
(2) Pergeseran dari ruang kelas ke di mana dankapan saja,
(3) Pergeseran dari kertas ke “on line” atau saluran,
(4) Pergeseran fasilitasfisik ke fasilitas jaringan kerja,
(5) Pergeseran dari waktu siklus ke waktu nyata.

Sebagai media pendidikan komunikasi dilakukan dengan menggunakan media-media komunikasi seperti telepon, komputer, internet, e-mail, dsb. Interaksi antara guru dan siswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media-media tersebut.

Dengan adanya teknologi informasi sekarang ini guru dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan siswa. Demikian pula siswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet. Hal yang paling mutakhir adalah berkembangnya apa yang disebut “cyber teaching” atau pengajaran maya, yaitu proses pengajaran yang dilakukan dengan menggunakan internet. Istilah lain yang makin poluper saat ini ialah e-learning yaitu satu model pembelajaran dengan menggunakan media teknologi komunikasi dan informasi khususnya internet.
E-learning merupakan satu penggunaan teknologi internet dalam penyampaian pembelajaran dalam jangkauan luas yang belandaskan tiga kriteria yaitu:
(1) E-learning merupakan jaringan dengan kemampuan untuk memperbaharui, menyimpan, mendistribusi dan membagi materi ajar atau informasi,
(2) Pengiriman sampai ke pengguna terakhir melalui komputer dengan menggunakan teknologi internet yang standar,
(3) Memfokuskan pada pandangan yang paling luas tentang pembelajaran di balik paradigma pembelajaran tradisional.
(Rosenberg 2001; 28)

KURIKULUM REKONSTRUKSI SOSIAL


PENDAHULUAN
Empat aliran dalam pendidikan yaitu pendidikan klasik, pribadi, teknologi, dan interaksionis. Empat aliran itu bertolak dari asumsi yang berbeda dan mempunyai pandangan yang berbeda pula tentang kedudukan dan peranan pendidik, peserta didik, isi, maupun proses pendidikan. Empat aliran tersebut juga mempunyai model konsep kurikulum dan praktek pendidikan yang berbeda-beda. Model konsep kurikulum dari aliran klasik disebut kurikkulum subjek akademis, aliran pendidikan pribadi disebut kurikulum humanistik, aliran teknologi pendidikan disebut kurikulum teknologis sedangkan aliran pendidikan interaksionis disebut kurikulum rekonstruksi sosial yang pada makalah ini akan dijelaskan lebih jauh.
Pandangan kurikulum rekonstruksi sosial dimulai sekitar tahun 1920-an. Harold Rug mulai melihat danmenyadarikan kawan-kawannya bahwa selama ini terjadi kesenjangan antara kurikulum dengan masyarakat. Ia menginginkan para siswa dengan pengetahuan dan konsep-konsep baru yang diperolehnya dapat mengidentifikasi dan memecahkan masalah-masalah sosial. Setelah diharapkan dapata menciptakan masyarakat baru yang lebih stabil. Kurikulum rekonstruski sosial ini adalah model kurikulum yang lebih memusatkan perhatian pada problema-problema yang dihadapinya dalam masyarakat. Menurut mereka pendidikan bukan upaya sendiri, melainkan kegiatan bersama, interaksi, kerja sama. Kerja sama atau interaksi bukan hanya terjadi antara siswa dengan guru, tetapi juga antarasiswa dengan siswa, siswa dengan orang-orang dilingkungannya, dan dengan sumber belajar lainnya. Melalui interaksi dan kerja sama ini siswa berusaha memcahkan problema-problema yang dihadapinya dalam masyarakat menuju pembentukan masyarakat yang lebih baik.
Para rekonstruksionis sosial tiadak mau terlalu menekankan kebebasan individu. Mereka ingin meyakinkan murid-murid bagaimana masyarakat membuat warganya seperti yang ada sekarang dan bagaimana masyarakat memnuhi kebutuhan pribadi warganya melalui konsesus sosial.
A. Latar Belakang Historis Aliran Rekonstruksianisme
Sebagaimana aliran filsafat pendidikan yang lain, rekonstruksianisme mendasarkan gagasan rekonstruksinya pada para filsuf terdahulu yang dianggap sebagai “filsuf rekonstruksianis”. Diantaranya adalah Plato yang telah merancang desain negara masa depan (The Republik), dan secara tandas menegaskan bahwa pendidikan menjadi pilar utama dari pembangunan masyarakat baru dan masyarakat terbaik yang di dalamnya terjadi ekualitas seksual, pembinaan pendidikan anak-anak secara komunal, dan diperintah oleh pemimpin yang memiliki akreditasi filosofis. Selain Plato, filsuf Stoic seperti Marcus Aurelius, seorang raja sekaligus filsuf dari kerajaan Romawi, yang mempromosikan “negara dunia” ideal yang terbebaskan dari sekat-sekat nasionalisme dan chauvinisme. Sementara itu, filsuf era Skolastik seperti St. Augustine juga menawarkan upaya rekonstruksi melalui negara Kristen ideal, sebagaimana tertuang dalam karyanya The City of God.
Pada era revolusi industri banyak bermunculan tulisan-tulisan yang bernada sosialistik dari para pemikir seperti Comte de Saint Simon, Charles Fourier, Robert Owen, Francois Noel Babeuf, dan Edward Bellamy. Para pemikir ini melihat bahaya dari akibat revolusi industri yang cenderung menjadikan teknologi semata-mata akan memperkaya segelintir pemilik modal dan bukan demi kemaslahatan kemanusiaan sedunia. Upaya rekonstruksi sosial secara sistematik juga digagas oleh Karl Marx, di mana ia melihat penderitaan kaum proletar yang didehumanisasi oleh sistem industri kapitalis, dan berupaya merekonstruksi masyarakat dunia, dengan berdasarkan jaringan komunisme internasional.
Kesemua pemikir tersebut merekomendasikan pendidikan sebagai instrumen utama dalam melakukan perubahan sosial, contohnya Plato yang menegaskan bahwa pendidikan sebagai sine qua non dari masyarakat terbaik; Marx melihat pendidikan sebagai jalan untuk membantu kaum proletar dalam mengembangkan pandangan mengenai “kesadaran sosial”.
Di Amerika Serikat ada pula beberapa pemikir yang melihat pendidikan sebagai alat perubahan sosial, diantaranya: Horace Mann, Henry Barnard, William Torrey Harris, Francis Parker dan John Dewey. Dewey melihat pendidikan sebagai instrumen perubahan individu dan masyarakat. Dari filsafat pragmatisme Dewey inilah landasan filosofi rekonstruksianisme dibangun. Akan tetapi aliran rekonstruksianisme tidak sekedar mempromosikan metode saintifik, problem solving, naturalisme dan humanisme sebagaimana kaum pragmatis. Rekonstruksianis berbeda dari kaum pragmatis tentang bagaimana penerapan metode pragmatis dalam dunia pendidikan. Berbeda pula dengan pendekatan yang dilakukan aliran progresifisme, rekonstruksianisme tidak sekedar ingin “memperbaiki” masyarakat, tetapi juga ingin melakukan perubahan sosial di masyarakat. Sementara itu aliran rekonstruksianisme dalam satu prinsip sependapat dengan perennialisme, bahwa ada satu kebutuhan amat mendesak untuk kejelasan dan kepastian bagi kebudayaan zaman modern saat ini yang sedang berada di tubir kehancuran, kebingungan, dan kesimpangsiuran.
Walaupun demikian, aliran rekonstruksianisme mempunyai visi dan cara yang berbeda dalam pemecahan yang akan ditempuh untuk mengembalikan kebudayaan yang serasi dengan kehidupan. Aliran perennialisme memilih untuk kembali ke alam kebudayaan lama atau dikenal dengan regressive road culture sebagai solusi yang paling ideal. Sedangkan aliran rekonstruksianisme menempuhnya dengan jalan berupaya membina satu konsensus yang paling luas mengenai tujuan pokok tertinggi dalam kehidupan umat manusia.
Secara fundamental, pemikiran rekonstruksianisme muncul karena terjadi kesenjangan antara teori dan praktik dalam pendidikan dan kekecewaan terhadap teori-teori umum (general theory) yang tidak dapat bersikap “kritis”. Sehingga diperlukan teori yang membumi (grounded theory) yang mampu mengapresiasi aspek sosial, budaya, dan politik secara maksimal. Serangan terhadap teori umum dimulai oleh C. Wright Mills dan mengalami puncaknya pada Habermas yang merupakan wakil terkemuka pada kecenderungan perlawanan terhadap teori-teori besar.

PENERAPAN TIK DALAM PENDIDIKAN



BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang



Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah memberikan pengaruh terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran.

Komunikasi sebagai media pendidikan dilakukan dengan menggunakan media-media komunikasi seperti telepon, komputer, internet, e-mail, dan sebagainya. Interaksi antara guru dan siswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media-media tersebut. Guru dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan siswa. Demikian pula siswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet.

Kehadiran TIK telah memberikan dampak yang cukup besar terhadap kehidupan umat manusia dalam berbagai aspek dan dimensi. Internet merupakan salah satu instrumen dalam era globalisasi yang telah menjadikan dunia ini menjadi transparan dan terhubungkan dengan sangat mudah dan cepat tanpa mengenal batas-batas kewilayahan atau kebangsaan. Dalam kaitan ini, setiap orang atau bangsa yang ingin menghadapi tantangan global, perlu meningkatkan kualitas dirinya untuk beradaptasi dengan tuntutan yang berkembang. TIK telah mengubah wajah pembelajaran yang berbeda dengan proses pembelajaran tradisional yang ditandai dengan interaksi tatap muka antara guru dengan siswa baik di kelas maupun di luar kelas.

Di masa-masa mendatang, arus informasi akan makin meningkat melalui jaringan internet yang bersifat global di seluruh dunia dan menuntut siapapun untuk beradaptasi dengan kecenderungan itu kalau tidak mau ketinggalan jaman. Dengan kondisi demikian maka pendidikan khususnya proses pembelajaran cepat atau lambat tidak dapat terlepas dari keberadaan komputer dan internet sebagai alat bantu utama.

Untuk dapat memanfaatkan TIK dalam memperbaiki mutu pembelajaran, ada tiga hal yang harus diwujudkan yaitu (1) siswa dan guru harus memiliki akses kepada teknologi digital dan internet dalam kelas, sekolah, dan lembaga pendidikan guru, (2) harus tersedia materi yang berkualitas, bermakna, dan dukungan kultural bagi siswa dan guru, dan (3) guru harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam menggunakan alat-alat dan sumber-sumber digital untuk membantu siswa agar mencapai standar akademik.

Jumat, 24 Desember 2010

UN tahun depan sitiadakan


Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menggelar rapat kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI, dengan agenda "Formulasi dan Pelaksanaan UN 2011". "Semangat perbaikan UN 2010/2011 adalah untuk lebih menghargai proses belajar mengajar yang dilalui siswa," kata Menteri Pendidikan Nasional Mohamad Nuh dalam rapat.

Mendiknas menjelaskan, formula baru yang akan dilaksanakan adalah menggabungkan nilai UN dengan nilai sekolah (NS). Nilai sekolah adalah gabungan nilai ujian sekolah ditambah nilai rapor semester 1 - 4. Selain itu, nilai gabungan antara nilai sekolah dengan UN ditetapkan minimal 5,5. Nilai sekolah dan UN mempunyai bobot masing-masing yang akan ditentukan oleh pemerintah. Bobotnya akan ditentukan, namun bobot nilai sekolah akan lebih kecil dari bobot UN.

Dengan adanya formula baru ini, Mendiknas mengatakan bahwa UN ulangan akan ditiadakan tahun depan, karena syarat atau formula yang ada saat ini lebih longgar yakni maksimum dua mata pelajaran  dengan nilai 4, dan minimum 4 mata pelajaran dengan nilai minimum 4,25. Selanjutnya, nilai kelulusan siswa adalah kombinasi dari nilai gabungan dengan nilai ujian sekolah seluruh mata pelajaran.
Mendiknas menyampaikan juga manfaat hasil ujian nasional : salah satu penentu kelulusan peserta didik; pemetaan mutu program satuan pendidikan secara nasional; pintu masuk untuk pembinaan dan perbaikan mutu pendidikan, baik di tingkat satuan pendidikan maupun nasional; mendorong motivasi belajar siswa; dan mendorong penigkatan mutu proses belajar mengajar.

Sistem Pembelajaran Abad 21 dengan Project Based Learning (PBL)


Sistem Pembelajaran Abad 21 dengan Project Based Learning (PBL)

Kurikulum yang dikembangkan saat ini oleh sekolah dituntut untuk merubah pendekatan pembelajaran yang berpusat pada guru (teacher centered learning) menjadi pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student-centered learning). Hal ini sesuai dengan tuntutan dunia masa depan anak yang harus memiliki kecakapan berpikir dan belajar (thinking and learning skils). Kecakapan-kecakapan tersebut diantaranya adalah kecakapan memecahkan masalah (problem solving), berpikir kritis (critical thinking), kolaborasi, dan kecakapan berkomunikasi. Semua kecakapan ini bisa dimiliki oleh siswa apabila guru mampu mengembangkan rencana pembelajaran yang berisi kegiatan-kegiatan yang menantang siswa untuk berpikir kritis dalam memecahkan masalah. Kegiatan yang mendorong siswa untuk bekerja sama dan berkomunikasi harus tampak dalam setiap rencana pembelajaran yang dibuatnya.

Selain pendekatan pembelajaran, siswa pun harus diberi kesempatan untuk mengembangkan kecakapannya dalam menguasai teknologi informasi dan komunikasi - khususnya komputer. Literasi ICT adalah suatu kemampuan untuk menggunakan teknologi dalam proses pembelajaran untuk mencapai kecakapan berpikir dan belajar siswa. Kegiatan-kegiatan yang harus disiapkan oleh guru adalah kegiatan yang memberikan kesempatan pada siswa untuk menggunakan teknologi komputer untuk melatih keterampilan berpikir kritisnya dalam memecahkan masalah melalui kolaborasi dan komunikasi dengan teman sejawat, guru-guru, ahli atau orang lain yang memiliki minat yang sama.

Aspek lain yang tidak kalau pentingnya adalah Assessmen. Guru harus mampu merancang sistem assessmen yang bersifat kontinyu - ongoing assessmen - sejak siswa melakukan kegiatan, sedang dan setelah selesai melaksanakan kegiatannya. Assessmen bisa diberikan diantara siswa sebagai feedback, oleh guru dengan rubric yang telah disiapkan atau berdasarkan kinerja serta produk yang mereka hasilkan.

Untuk mencapai tujuan di atas, pendekatan pembelajaran yang cukup menantang bagi guru adalah pendekatan pembelajaran berbasis proyek (Project-based learning atau PBL).

Di dalam mengembangkan PBL, guru dituntut untuk menyiapkan unit plan, sebagai portfolio guru dalam proses pembelajarannya.
Di dalam unit plan, guru harus mengarahkan rencana proyeknya dalam sebuah Kerangka Pertanyaan berdasarkan SK/KD yang ada dalam kurikulum. CFQ atau Curriculum frame Question adalah sebagai alat untuk mengarahkan siswa dalam mengerjakan proyeknya, sehingga sesuai dengan tujuan yang telah direncakan.

Guru harus menyiapkan materi-materi pendukung untuk kelancaran proyek siswa, demikian pula siswa harus mampu membuat contoh-contoh hasil tugasnya untuk ditampilkan atau dipresentasikan di depan temannya. Pada saat presentasi hasil proyeknya siswa mendapat kesempatan untuk melakukan assessmen terhadap temannya - peer assessmen, memberikan feedback pada hasil kerjanya.

LANDASAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM TEKNOLOGI PENDIDIKAN


LANDASAN KEBIJAKAN PEMERINTAH
DALAM TEKNOLOGI PENDIDIKAN
1. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah guna tercapainya cita-cita dalam bidang pendidikan sepeerti yang diamanatkan oleh pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Upaya yang dilakukan tersebut berupa pembaharuan atau inovasi dalam bidang pendidikan. Pembaharuan atau inovasi pendidikan merupakan suatu perubahan yang baru, yang kualitatif dan berbeda dari sebelumnya, serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan dalam pendidikan (Wijaya, Djajuri, dan Rusyan, 1988:7).
Untuk itu pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam pendidikan. Kebijakan-kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, program-program, undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan sebagainya. Kebijakan-kebijakan tersebut sudah banyak yang dikeluarkan oleh pemerintah, di antaranya ada yang berkaitan dengan teknologi pendidikan.
Pengertian teknologi pendidikan yang dimaksud bukan hanya alat-alat bantu belajar saja seperti audio, audio visual, dan sebagainya, melainkan perencanaan, desain kurikulum, evaluasi kurikulum, analisis pengalaman belajar, implementasi program dan reinovasi belajar dan sebagainya. Jadi teknologi pendidikan menyangkut teori dan praktek, sehingga teknologi pendidikan bersifat rasional, menggunakan problem solving approach dalam pendidikan dan skeptis serta sistematis dalam cara berfikir tentang belajar dan membelajarkan.
Untuk lebih jelasnya Donal P. Ely seperti yang dikutip oleh Wijaya, Djajuri dan Rusyan (1988:39) mengatakan bahwa teknologi pendidikan adalah suatu bidang yang mencakup berbagai fasilitas belajar melalui identifikasi yang sistematis, pengembangabn, pengorganisasim dan penggunaan sumber-sumber yang maksimal dan penghelolaabn prosesnya.
Dari uraian di atas maka dapat kita contohkan beberapa bentuk perubahan di dalam bidang pendidikan. Contoh-contoh tersebut ialah: Proyek Pamong atau SD pamong, radio pendidikan, televisi pendidikan, SMP Terbuka, Program Kesetaraan Paket A, B, C, pembelajaran jarak jauh, dan sebagaianya. Contoh-contoh tersebut merupakan upaya yang dilakukan dalam pembaharuan bidang pendidikan oleh pemerintah terutama yang berkaitan dengan teknologi pendidikan.
B. Perumusan Masalah dan Batasan Masalah.
Dari uraian di atas, maka yang menjadi masalah adalah apa sajakah kebijakan pemerintah dalam pendidikan yang berkaitan dengan teknologi pendidikan ?
Karena kebijakan pemerintah itu terlalu luas apabila dilihat dari segi waktunya, maka rumusan masalah tersebut dibatasi hanya kebijakan yang tertuang dalam UUD 1945 dan Program Pembangunan Nasional 1999-2004 dan 2004-2009.

Rumusan Konsep Teknologi Pendidikan / Instruksional


Rumusan Konsep
Teknologi Pendidikan / Instruksional
1.1. Sumbangan Konsep Teknologi
Pandangan umum tentang teknologi sangat mempengaruhi teknologi
pendidikan. Awal dari kebutuhan teknologi untuk dunia pendidikan karena
pengaruh teknologi produk yang makin banyak diminati masyarakat.
1.1.1. Pengertian Umum mengenai Teknologi
1. Kutipan konsep-konsep teknologi pendidikan berasal dari Finn, Simon, Saettler,
Heinich, et al.
2. Kata-kata kunci : teknologi, mesin, pengetahuan (ilmiah) proses, sistem, produk.
Selama ini kita menganggap bahwa teknologi memang sudah lama menjadi
bagian dari kehidupan sehari-hari. Kita terbiasa dan cenderung menganggap
teknologi sebagai peralatan dan berkaitan dengan mesin, komputer, dan serba
elektronik. Padahal arti teknologi sangat luas dan tergantung peran teknologi itu
sendiri bagi manusia.
 Berbagai konsep teknologi
Finn, 1960 sebagaimana dikutip oleh Gentry menyatakan, “selain diartikan
sebagai mesin, teknologi bisa mencakup proses, sistem, manajemen, dan
mekanisme pantauan; baik manusia itu sendiri atau bukan, serta …… secara
luas, cara pandang terhadap masalah berikut lingkupnya, tingkat kesukaran,
studi kelayakan, serta cara mengatasi masalah secara teknis dan ekonomis”.
Dalam hal yang sama, ia mengutip pula konsep Simon (1983) yang berbunyi,
Modultp-DSP\home-modulkb1rev.doc 7
“teknologi sebagai disiplin rasional, dirancang untuk meyakinkan manusia akan
keahliannya menghadapai alam fisik atau lingkungan melalui penerapan hokum
atau aturan ilmiah yang telah ditentukan”.
 Konsep teknologi menurut Saettler
Disamping kedua definisi, pemikiran Saettler tidak jauh berbeda. Beliau
mengutip asal katanya – techne, bahasa Yunani, dengan makna seni, kerajinan
tangan, atau keahlian. Kemudian ia menerangkan bahwa teknologi bagi bangsa
Yunani kuno diakui sebagai suatu kegiatan khusus, dan sebagai pengetahuan.
Pendapat Saettler ini mengacu pada konsep Mitcham. Ia mencantumkan uraian
Aristotle tentang techne sebagai penerapan (ilmu) pengetahuan sistematis agar
menghasilkan kegiatan (manusia) yang baik.
 Konsep teknologi menurut Heinich, et al.
Pendapat Heinich, Molenda, dan Russell, 1993 memperkuat asumsi sebelumnya.
Menurut mereka, “teknologi merupakan penerapan pengetahuan yang ilmiah,
dan tertata…… teknologi sebagai suatu proses atau cara berpikir bukan hanya
produk seperti komputer, satelit, dan sebagainya”. Ketiga pakar ini
membedakan antara teknologi/perangkat lunak atau soft technology dengan
teknologi/perangkat keras atau hard technology. Selain itu, mereka menyatakan
“teknologi sebagai suatu pengetahuan diterapkan oleh manusia untuk mengatasi
masalah dan melaksanakan tugas dengan cara sistematis dan ilmiah”.
Dari seluruh definisi tadi hanya definisi dari Finn saja yang menyinggung arti
teknologi sebagai penggunaan mesin atau perangkat keras. Para pakar tadi
berkesimpulan bahwa :
• teknologi terkait dengan sifat rasional dan ilmiah
• teknologi menunjuk suatu keahlian, baik itu seni, atau kerajinan tangan
• teknologi dapat diterjemahkan sebagai tehnik atau cara pelaksanaan suatu
kegiatan, atau sebagai suatu proses
• teknologi mengacu pada penggunaan mesin-mesin dan perangkat keras.
Modultp-DSP\home-modulkb1rev.doc 8
1.1.2. Sifat Teknologi
1. Kutipan konsep yang berasal dari Djojohadikusumo, Shihab, dan Heinich.
2. Istilah penting : teknologi maju, teknologi adaptif, teknologi protektif, sistematis,
rasional.

KONTRIBUSI TEKNOLOGI PENDIDIKAN DALAM PEMBANGUNAN PENDIDIKAN Oleh Prof. Dr. Yusufhadi Miarso, M.Sc.


KONTRIBUSI TEKNOLOGI PENDIDIKAN DALAM
PEMBANGUNAN PENDIDIKAN

Oleh
Prof. Dr. Yusufhadi Miarso, M.Sc.

Pendahuluan
Teknologi merupakan merupakan bagian integral dalam setiap budaya. Makin maju suatu budaya, makin banyak dan makin canggih teknologi yang digunakan. Meskipun demikian masih banyak di antara kita yang tidak menyadari akan hal itu. Sebenarnya 25 tahun yang lalu Menteri Pendidikan Daoed Joesoef telah menyatakan bahwa “Teknologi diterapkan di semua bidang kehidupan, di antaranya bidang pendidikan. Teknologi pendidikan ini karenanya beroperasi dalam seluruh bidang pendidikan secara integratif, yaitu secara rasional berkembang dan terjalin dalam berbagai bidang penididikan”. Pernyataan kebijakan itu merupakan penegasan dari penetapan kebijakan sebelumnya, termasuk yang tertuang dalam PELITA I s/d III.
Apa yang telah merupakan pernyataan kebijakan, masih dipersoalkan sampai saat ini. Mungkin dengan dalih bahwa pernyataan Menteri yang terdahulu, tidak lagi berlaku sekarang. Di kalangan akademik masih ada yang mempertanyakan apa sebenarnya teknologi pendidikan itu, karena di Amerika Serikat saja yang ada adalah istilah Instructional Design, Development and Evaluation (IDDE di Syracuse University, Instructional System Technology (IST di Indiana University), bahkan organisasi profesi yang ada adalah AECT (Association for Educational and Communications and Technology).
Mereka yang tidak tajam kemampuan analisisnya, sifat teknologi pendidikan yang integratif seperti dinyatakan oleh Daoed Joesoef, tidak mengetahui apa dan bagaimana wujut unsur teknologi pendidikan yang telah terintegrasi tersebut. Mereka yang hanya mampu melihat hasil akhir suatu produk atau sistem, misalnya media pembelajaran, tidak akan dapat mengetahui apa saja unsur yang membentuk produk tersebut, dan bagaimana produk itu dihasilkan serta bagaimana produk tersebut berfungsi dalam sistem.
Menghadapi masih adanya sikap acuh tersebut, para teknolog pendidikan baik praktisi maupun akademisi yang mempunyai komitmen profesi harus berpikir dan bertindak proaktif untuk menanggapi sikap tersebut, dengan membuktikan dan mengembangkan teknologi pendidikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan atau setidak-tidaknya diketahui oleh masyarakat luas.
Dalam makalah ini diungkap secara singkat wujud sumbangan Teknologi Pendidikan sebagai disiplin keilmuan, sebagi profesi, dan sebagai bidang garapan, serta kontribusinya dalam pembangunan pendidikan.
Disiplin Keilmuan Teknologi Pendidikan
Terlebih dahulu perlu diberikan batasan umum tentang pengertian teknologi, semua teknologi termasuk teknologi pendidikan, yaitu :
• proses yang meningkatkan nilai tambah;
• produk yang digunakan dan/atau dihasilkan untuk memudahkan dan mening-katkan kinerja;
• struktur atau sistem dimana proses dan produk itu dikembangkan dan digunakan.
Teknologi memasak misalnya, adalah proses untuk mengolah bahan mentah (sayuran, tahu, tempe, daging, garam, bumbu dsb.) dengan menggunakan produk berupa pisau, wajan, panci, kompor dsb. untuk menghasilkan produk berupa makanan, dan makanan itu sendiri merupakan komponen dari sistem kelangsungan hidup berupa gizi atau nutrisi, yang perlu dilengkapi dengan komponen lain seperti minum, olahraga, istirahat dsb.
Teknologi pendidikan telah berkembang sebagai suatu disiplin keilmuan yang berdiri sendiri. Perkembangan tersebut dilandasi oleh serangkaian kaidah atau dasar yang dijadikan patokan pembenaran. Secara falsafi, dasar keilmuan itu meliputi : ontologi atau rumusan tentang obyek formal atau pokok telaah yang merupakan gejala pengamatan yang tidak tergarap oleh bidang telaah lain; epistemologi yaitu usaha atau prinsip intelektual untuk memperoleh kebenaran dalam pokok telaah yang ditentukan; dan aksiologi atau nilai-nilai yang menentukan kegunaan dari pokok telaah yang ditentukan, yang mempersoalkan nilai moral atau etika dan nilai seni dan keindahan atau estetika. (Miarso,2004)
Obyek formal teknologi pendidikan adalah belajar pada manusia. Belajar itu sendiri dapat diartikan sebagai perubahan pada diri seseorang atau suatu lembaga yang relatif menetap dan berkembang dalam pengetahuan, sikap dan keterampilan, yang disebabkan karena pemikiran dan pengalaman. Belajar itu terjadi dimana saja, kapan saja, apa saja, dari apa atau siapa saja, dan dengan cara bagaimana saja. Gambar berikut menunjukkan obyek formal tersebut.

teknologi kinerja


TEKNOLOGI KINERJA
MENINGKATKAN KINERJA

Menurut Association for Educational Communications and Technology atau disingkat AECT (2004), Teknologi Pendidikan (TP) didefinisikan sebagai “the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological processes and resources.” Ini adalah definisi terbaru yang menyatakan bahwa teknologi pendidikan adalah studi dan praktek etis dalam upaya memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara menciptakan, menggunakan/memanfaatkan, dan mengelola proses dan sumber-sumber teknologi yang tepat. Jelas, tujuan utamanya yaitu untuk:

a) Memecahkan masalah belajar atau memfasilitasi pembelajaran agar efektif, efisien dan menarik; dan

b) Meningkatkan kinerja.

Dalam teknologi pendidikan improving performance atau diterjemahkan sebagai meningkatkan kinerja lebih sering merujuk pada suatu pernyataan mengenai keefektifan; bisa merupakan cara-cara yang diharapkan membawa hasil yang berkualitas, produk yang diharapkan dapat menciptakan proses belajar yang efektif, dan perubahan-perubahan kompetensi yang dapat diterapkan di dunia nyata. Makna belajar itu pun menhBelajar merupakan suatu rangkaian proses interpretasi berdasarkan pengalaman yang telah ada, interpretasi tersebut kemudian dicocokan pengalaman-pengalaman baru.

Efektif sering kali berdampak pada efisiensi, yaitu hasil yang dicapai dengan penggunaan waktu, tenaga, dan biaya seminim mungkin. Namun apa yang dimaksud dengan efisien sangatlah tergantung pada tujuan yang hendak dicapai. Efisiensi dalam gerakan pengembangan instruksional sistematis didefinisikan sebagai menolong peserta didik mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya yang diukur dengan evaluasi terstruktur (tes, ulangan, dsb). Oleh sebab itu proses kegiatan belajar dilakukan dengan tahapan-tahapan yang sistematis. Pandangan ini berbeda dengan pendekatan cara belajar konstruktivis. Cara pandang konstruktivis menekankan pada posisi peserta didiklah yang menentukan tujuan mereka sendiri dan bagian apa yang hendak dipelajari. Belajar yang benar dan berhasil adalah apabila ilmu pengetahuan dapat dipahami secara mendalam, dialami, dan diterapkan untuk mengatasi masalah-masalah di dunia nyata, bukan berdasar hasil ujian atau ulangan. Konstruktivisme cenderung mempersoalkan perancangan lingkungan belajar daripada pentahapan kegiatan pembelajaran. Lingkungan belajar ini merupakan konsteks yang kaya, baik dari landasan pengetahuan, masalah yang otentik, dan perangkat yang digunakan untuk memecahkan masalah. Itulah sebabnya efisiensi tergantung pada apa tujuan yang hendak dicapai dalam proses belajar.

Kebijakan dan Strategi Pengembangan Teknologi Komunikasi & Informasi


PENDAHULUAN

Secara umum, pembangunan di bidang komunikasi dan informatika, terutama Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) merupakan salah satu aspek penting yang mendorong pembangunan nasional. Selain menjadi faktor produksi dan ekonomi, TIK juga berperan sebagai enabler dalam perubahan sosial budaya kemasyarakatan di berbagai aspek. Aspek-aspek yang dimaksud seperti pengembangan kehidupan politik yang lebih demokratis, pengembangan budaya dan pendidikan, dan peningkatan kapasitas governance di berbagai sektor pembangunan. Perkembangan TIK menyebabkan terciptanya lalu lintas informasi dan komunikasi bebas hambatan antar Negara dan wilayah. Dengan kata lain, keberadaan TIK mampu menghilangkan berbagai hambatan geografis sehingga terjadi transformasi pola hidup manusia di berbagai bidang menuju masyarakat berbasis ilmu pengetahuan atau knowledge-based society. Manfaat keberadaan TIK bagi bangsa Indonesia adalah :

1. Mendukung perbaikan keamanan dan mempercepat perkembangan kesejahteraan sosial aadan ekonomi
2. Mengatasi berbagai kesenjangan antara pusat dan daerah dalam mendukung suatu AAsis¬tem yang lebih adil dan makmur
3. Meningkatkan akses informasi dan pengetahuan
4. Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (human capacity building)
5. Mendukung proses demokrasi dan transparansi birokrasi
6. Membentuk masyarakat informasi (knowledge-based society)

Dengan melihat betapa pentingnya keberadaan TIK, maka suatu awal yang tepat dengan mengintegrasikan sejumlah lembaga terkait menjadi sebuah Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo). Selain untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, juga keberadaan Departemen ini untuk mengantisipasi perkembangan TIK ke arah konvergensi sektor telekomunikasi, media, dan teknologi informasi. Untuk itu, diperlukan sejumlah strategi dan kebijakan di bidang komunikasi dan informatika yang tepat untuk meletakkan dasar yang kuat untuk membangun knowledge-based society.









A. LATAR BELAKANG PERKEMBANGAN TIK DI INDONESIA

Indonesia sebagai negara kepulauan, memiliki sekitar 17 ribu lebih pulau (6 ribu pulau berpenduduk) yang tersebar dalam area geografis 1.919.440 km2. di satu sisi kondisi ini merupakan suatu keuntungan yang besar bagi bangsa kita karena memiliki sumber daya yang besar, baik secara demografis maupun geografis. Jumlah pulau yang tersebar begitu banyak justru menjadi hambatan dalam proses pembangunan dan pengembangan TIK. Aspek tingginya biaya menjadi salah satu faktor penting sulitnya pembangunan dan pengembangan TIK hingga ke pelosok negeri, sehingga fokus pembangunan lebih banyak dititikberatkan pada wilayah-wilayah yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi seperti pulau Jawa dan sebagian Sumatra.

TEKNOLOGI PEMBELAJARAN DALAM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI


TEKNOLOGI PEMBELAJARAN DALAM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

A. Pentingnya pendidikan usia dini penting
Pada dasarnya,dari sudut religius,khususnya agama islam mengisyaratkan pentinggnya pendidikan yang tepat sejak dini, adalah hadists yang berbunyi,”tuntutlah ilmu sejak dalam buaian sampai liang lahat’’ atau ‘’setiap anak telah terlauthir dalam keadaan fitrah,orang tua-lah yang membuat anak menjadi yahudi,masuji atau Nasara” atau ‘’manusia adalah pengembang misi kekhalifahan dimuka bumi yang tugasnya semata-mata untuk beribadah kepada tuhan; dan manusia merupakan makhluk tertinggi yang memiliki potensi yang kalau di kembangkan melalalui pendididkan yang tepat dapat mencapai derajat yang tak terbatas’’(Qs Al-Baqarah:28-32).

Dari sisi psikologi,ahli psikologi percaya bahwa setiap individu mengalami tahapan pertumbuhan dan perkembangan tertentu. Keterlambatan tugas perkembangan pada tahap sebelumnya akan berpengaruh pada perkembangan berikutnya. Piaget (1972), erikson (1976), dan Vygotsky (1992) sepakat bahwa karakter seorang individu merupakan hasil dari akumulasi pengalaman hidup yang dialami sejak lahir.dengan demikian,sebagai implikasinya,pembentukan pribadi melalui pendidikan hendaknya di lakukan dengan menciptakan lingkungan yang dapat memberikankan pengalaman positif dan sesuai dengan tahap perkembanganya.

Satu lagi yang sangat menarik adalah temuan terkini tentang cara kerja otak manusia yang sangat menakjubkan .berikut ini adalah hasil penelitian tersebut:
1.ketika lahir,kebanyakan bayi memiliki 100 milyar sel otak aktif,dan mampu melakukan 50 trilyun kali hubungan dengan sel-sel dan bagian tubuh lain.
2.pada bulan pertama lahir,ia mampu mengembangkan hubungan synaptic baru dengan rata-rata yang cukup fenomenal,3 milyar/detik.
3.pada enam bulan pertama,bayi mampu menangkap semua suara suara dari semua bahasa di dunia,tapi kemudian ia akan belajar bicara dari suara dan kata-kata yang datang dari lingkungan paling dekat,khususnya orang tuanya .
4.pada usia delapan bulan,otak bayi memiliki sekitar 1000 triliyun hubungan.setelah itu jumlah hubungan tersebut mulai menurun , kecuali anak tersebut terus di rangsang lewat semua indranya.
5.ketika umur 10 tahun,sekitar setengah hubungan telah mati pada kebanyakan anak,namun masih maninggalkan sekitar 500 trilyun yang akan bertahan sepanjang hidup.
6.sampai usia 12 tahun,otak mampu menyerap dan menyimpan semua hal yang ia terima sejak lahir.selama masa inilah dan khususnya tiga tahun pertama,dasar-dasar berpikir,bahasa,pandangan,tingkah laku,bakat dan karakteristik lain diletakan.otak mencapai kesempurnaanya pada usia ini,dryden &voss(1999).

Kamis, 23 Desember 2010

PEMANFAATAN INTERNET DALAM PENDIDIKAN


Dengan pertumbuhan teknologi komunikasi dan informasi yang pesat,internet telah menjadi suatu medium belajar dan mengajar yang perlu diperhitungkan kemanfaatannya. Menurut Kamarga (2002), internet merupakan jaringan yang terdiri dari ribuan bahkan jutaan komputer,termasuk di dalamnya jaringan lokal yang terhubung melalui saluran(satelit, telepon, kabel) dan jangkauannya mencakup seluruh dunia. Internet memiliki banyak fasilitas yang telah dipergunakan dalam berbagai bidang termasuk dalam bidang pendidikan. Fasilitas tersebut antara lain: e-mail, Telnet, Internet Relay Chat, News groups, Mailing List (Milis),File Transfer Protocol (FTP), atau World Wide Web (WWW).
Ada lima aplikasi stpenggunar internet yang dapat digunakan untuk keperluan pendidikan, yaitu e mail,Mailing List (milis), News groups,File Transfer Protocol (FTC),dan World Wide Web (WWW) (Onno W.Purbo, 2002). World Wide Web atau sering disebut Web merupakan kumpulan dokumentasi terbesar yang tersimpan dalam berbagai server yang terhubung menjadi suatu jaringan (internet). Dokumen ini dikembangkan dalam format hypertext dengan menggunakan Hypertext Markup Language (HTML). Melalui format ini dimungkinkan terjadinya link dari satu dokumen ke dokumen atau bagian yang lain (http://www.livinginternet.com).
Dalam kaitan pemanfaatannya untuk pendidikan, Ashby (1972) seperti dikutip oleh Miarso (2004),menyatakan bahwa dunia pendidikan telah memasuki revolusinya yang kelima. Revolusi pertama terjadi ketika orang menyerahkan pendidikan anaknya kepada seorang guru. Revolusi kedua terjadi ketika diguanakannya tulisan untuk keperluan pembelajaran. Revolusi ketiga terjadi seiring dengan ditemukannya mesin cetak sehingga materi pembelajaran dapat disajikan melalui media cetak. Revolusi keempat terjadi ketika digunakannya perangkat elektronik seperti radio dan televisi untuk pemerataan dan perluasan pendidikan. Revolusi kelima, seperti saat ini, dengan dimanfaatkannya teknologi komunikasi dan informasi mutakhir,khususnya komputer dan internet untuk pendidikan. Revolusi ini memberi dampak terhadap beberapa kecenderungan pendidikan masa depan.
Beberapa ciri tersebut, menurut Ashby seperti dikutip oleh Miarso (2004) adalah sebagai berikut:
· Berkembangnya pembelajaran di luar kampus sebagai bentuk pendidikan berkelanjutan.
· Orang memperoleh akses lebih besar dari berbagai sumber belajar.
· Perpustakaan sebagai pusat sumber belajar menjadi ciri dominan dalam kampus.
· Bangunan kampus berserak (tersebar) dari kampus inti di pusat dengan kampus satelit yang ada di tengah masyarakat.
· Tumbuhnya profesi baru dalam dalam bidang media dan teknologi.
· Orang dituntut lebih banyak belajar mandiri. Kecenderungan lain, seperti diungkapkan oleh Ryan et al (2000) adalah sebagai berikut:

Peranan Teknologi Informasi dan Komunikasi Untuk Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh

Renstra Depdiknas Tahun 2005-2009,Menegaskan pemanfatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai sarana pembelajaran jarak jauh; prioritas renstra adalah mengembangkan sistem pembelajaran jarakjauh (distance learning) di perguruan tinggi,pendidikan formal dan pendidikan non formal untuk mendukung perluasan dan pemerataan pendidikan tinggi, pendidikan formal, dan pendidikan non formal. TIK akan dimanfaatkan secara optimal dalamfungsinya sebagai media pembelajaran jarak jauh, dan juga untuk memfasilitasi manajemen pendidikan.
Pemanfaatan TIK menyebabkan tumbuh dan berkembangnya distance learning dan virtual university. Bahkan tak kurang pakar ekonomi Peter Drucker mengatakan bahwa “Triggered by the Internet,continuing adult education may become our greatest growth industry”,(Lihat artikel majalah Forbes 15 Mei 2000.) Virtual university memiliki karakteristik yang scalable, yaitu dapat menyediakan pendidikan yang diakses oleh orang banyak. Jika pendidikan hanya dilakukan dalam kelas biasa, berapa jumlah orang yang dapat ikut serta dalam satu kelas? Jumlah peserta mungkin hanya dapat diisi 50 orang.Virtual university dapat diakses oleh siapa saja, darimana saja. Perkembangan TIK, telah mendorong berkembangnya PJJ.
PJJ adalah suatu model pembelajaran yang membebaskan peserta didik untuk dapat belajar tanpa terikat oleh ruang dan waktu dengan sesedikit mungkin bantuan dari orang lain. Karena keterpisahan jarak inilah maka dalam PJJ materi pembelajaran dikembangkan,dikemas dan disampaikan melalui media dalam berbagai jenis dengan memanfaatkan TIK sehingga dapat digunakan peserta didik untuk belajar mandiri. Belajar mandiri tidak berarti belajar sendiri, melainkan belajar dengan prakarsa dan tanggungjawab sendiri dengan bantuan minimal dari orang lain.
Dalam sistem PJJ peserta didik dituntut untuk belajar secara mandiri. Dengan demikian pelaksanaan PJJ atau distance learning menerapkan cara belajar mandiri (individual learning). Belajar mandiri dalam konteks sistem PJJ berdampak pada pemanfaatan TIK. Artinya media dapat digunakan untuk menyampaikan materi pembelajar. Media teknologi tersebut dapat berupa media cetak, radio, televisi,komputer, masyarakat awam, orang tua, atau media lain yang dapat digunakan untuk mengemas materi pembelajaran.
Disisi lain dalam sistem PJJ tentu tidak mengandalkan kehadiran pengajar untuk sering bertatap muka dengan peserta didik, karena tidak memungkinkannya peserta didik untuk sering datang ketempat belajar pada waktu yang ditentukan oleh pengelola pendidikan. Oleh karena itu kehadiran pengajar harus digantikan oleh kehadiran bahan belajar yang dirancang khusus untuk dapat dipelajari secara mandiri,didiskusikan dengan teman kelompok belajar, dan mungkin dibahas

Pemanfaan ICT untuk Pendidikan Pencegahan HIV/AIDS

Label: Pengantar TIK
Jumlah pengidap HIV/AIDS dewasa (15-24 tahun) dan anak-anak diakhir 2003 :
' Kamboja ± 170.000 orang
' Laos ± 1.700 orang
' Thailand ± 570.000 orang
' Vietnam ± 220.000 orang
' Cina dan separuhnya di propinsi Yunan ± 840.000 orang
Dikalangan remaja, HIV sudah menjadi ancaman besar. Diantaranya factor yang mempengaruhi kerentanan masyarakat akan HIV :

* Kurangnya informasi tentang HIV

* Layanan kesehatan dan pendidikan

* Keingintahuan dan coba-coba remaja

* Hubungan seksual paksa dan ketimpangan gender


Mayoritas penduduk kawasan GMS yang miskin sangat rentan akan HIV/AIDS karena ;
S Kurangnya akses ke layanan pendidikan dan kesehatan
S Kemiskinan kurangnya informasi
S Penggunaan obat-obatan
S Perdagangan manusia
S Kurangnya kesempatan kerja bagi para wanita
S keterlibatan mereka dalam perdagangan seks
Sampai saat ini belum ada obat untuk AIDS dan vaksin nya. Karenanya, keberhasilan dalam mengurangi penyebarluasan virus HIV sangat tergantung pada perubahan perilaku dan penanganan factor lingkungan dan social ekonomi yang meningkatkan kerentanan orang akan infeksi. Diantaranya , menunda kegiatan seksual , penekanan khusus pada anak perempuan. Factor lainnya ; menolak tekanan teman agar minum/ menyuntikkan obat-obatan.
Walaupun pemanfaatan ICT dalam pendidikan HIV/AIDS dikarenakan keterbatasan infrastruktur, tenaga terlatih, dan sumber dana pendukung. Atas dasar itulah Bank Pembangunan Asia (ADB), SEAMEO (Southeast Asia Ministry of Education Organization), dan UNESCO mulai Maret 2003 menyelenggarakan program pendayagunaan ICT untk mencegah HIV/AIDS diperbatasan GMS .

MOBILLE SCHOOL LAYANAN PENDIDIKAN UNTUK MASYARAKAT YANG TERPINGGIRKAN DI KOTA BANDUNG.


Deklarasi dakar tahun 2000 tentang pendidikan untuk semua (PUS) yang berisi 6 pokok, mengisyaratkan semua negara yang menandatangani meratifikasi UU pendidikan di negaranya  masing-masing. Indonesia adalah salah satu negara tersebut, melalui UU sistem pendidikan nasional no 20 tahun 2003 mencanangkan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun (Wajar Dikdas). Untuk itulah menuju PUS Indonesia memakai Wajar dikdas sebagai Implementasinya.
Kita mengetahui bahwasannya pendidikan merupakan hak setiap orang tanpa memandang status ekonomi, status sosial, dan lain sebagainya. Oleh karena itu pemerintah baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah lokal harus berupaya menyediakan fasilitas yang dapat memungkinkan pendidikan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Pemerintah lokal telah dapat menyelenggarakan bentuk layanan pendidikan secara formal, yaitu pendidikan yang dilaksanakan di tempat yang telah disediakan seperti sekolah.
Namun bagaimana dengan bentuk layanan pendidikan non formal?. Layanan pendidikan non formal dapat diartikan sebagai bentuk layanan pendidikan diluar jalur formal misalkan proses pendidikan di tempat kursus, bimbingan belajar, kejar (kegiatan belajar) paket A B C, dan tempat belajar lain diluar sekolah. Model-model layanan pendidikan non formal ini biasanya diselenggarakan pada sebuah tempat yang sifatnya menetap. Namun kelemahan model ini adalah masih adanya beberapa kalangan masyarakat yang belum tersentuh layanan pendidikan. Oleh karenanya dibutuhkan cara-cara kreatif dari pihak yang berwenang untuk mengatasi masalah ini. Pemerintah Kota Bandung telah menemukan cara-cara kreatif untuk menanggulangi masalah seperti tersebut diatas dengan menggunakan pola sekolah bergerak untuk kebutuhan layanan pendidikan bagi masyarakat yang terpinggirkan. Konsep yang ditawarkan adalah dengan konsep mobille school. Dengan konsep ini diharapkan agar seluruh warga kota Bandung yang belum tersentuh pendidikan dapat menggunakan fasilitas tersebut tanpa mengelurkan biaya sedikitpun, karena mobille school  yang pada operasionalnya dengan menggunakan kendaraan bergerak menjangkau mereka. Konsep mobile school merupakan program yang dirancang untuk menjaring siswa putus sekolah atau drop out (DO), khususnya anak jalanan agar termotivasi kembali ke bangku pendidikan.
Pemerintah akan menjamin mereka yang termotivasi untuk disalurkan ke sekolah-sekolah terdekat dengan cara menjalin kerja sama dengan sekolah-sekolah agar calon siswa yang tertarik bisa langsung disalurkan sesuai dengan kebutuhannya, baik melalui jalur pendidikan formal maupun informal. Pengawasan program dilakukan pihak terkait setiap saat agar pelayanan pendidikan dengan konsep ini dapat mengena dan tepat sasaran. Masyarakat dapat turut berpartisipasi, agar proses layanan pendidikan dengan mobile school dapat berjalan dengan lancar. Karena pendidikan adalah investasi dan kunci untuk memajukan bangsa dari ketertinggalan.

KEPRIBADIAN PENDIDIKAN INDONESIA


Berbicara mengenai pendidikan dinegeri ini memang tidak akan pernah ada habisnya.Didalam UU No.20/2003 tentang sistem pendidikan Nasional, tercantum pengertian pendidikan: pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, banga dan negara. sudahkan pendidikan kita sesuai dengan isi UU terebut? jawabannya tentulah belum.
Kondisi pendidikan kita saat ini begitu menyedihkan. ada banyak hal yang harus dibenahi dalam pendidikan kita ini, mengingat pendidikan adalah investasi  masa depan bangsa dan pengaruh dinamis terhadap perkembangan jasmani dan rohani atau kejiwaan anak bangsa kita , dimana mereka dididik agar bisa meneruskan gerak langkah kehidupan bangsa ini agar menjadi bangsa yang maju, berpendidikan dan bermoral. ini tentunya akan menjadi tugas dan tanggung jawab banyak pihak , orang tua, para pendidik (sekolah), masyarakat dan juga pemerintah. kewajiban kita untuk mengembalikan kondisi pendidikan kita ini agar menjadi pendidikan yang terbaik, bermutu serta cerdas dalam IPTEK dan IMTAQ. pendidikan yang bertujuan untuk membentuk generasi muda menjadi manusia haruslah menyangkut unsur-unsur spiritual, moralitas, sosialitas dan rasionalita, tidak hanya menekankan segi pengetahuan saja (kognitif)tetapi harus menekankan segi emosi, rohani dan hidup bersama. begitu juga dengan Ujian Nasional yang pemerintah canangkan sebagai bentuk penilaian terhadap hasil belajar siswa. kegiatan ini hendaknya tidak hanya sekedar menguji akan kemampuan siwa dalam hal lmu pengetahuan, akan tetapi juga menguji akan kemmpuan siswa dalam kerohaniannya. sesuai dengan tujuan dalam UU bahwa peserta didik hendaknya memiliki kekuatan spiritual keagamaan.
    Peserta terbunuhnya praja IPDN akibat pemukulan yang dilakukan seniornya telah mencoreng muka dunia pendidikan di indoneia. praja yang dididik untuk menjadi pengayom masyarakat malah menjadi pembunuh yang berdarah dingin. peristiwa IPDN tersebut merupakan salah satu dari bentuk penerapan sistem pendidikan yang sangat buruk. agar sistem pendidikan itu baik harulah memenuhi unsur-unur seperti yang tercantum diatas, tak lupa harus disertai dengan pengaturan internal pendidikan itu sendiri yaitu adanya penentuan kurikulum. kurikulum ini terkait dengan tujuan pendidikan yang hendak dicapai , artinya kurikulum yang menggambarkan kualitas lulusan yang akan dihasilkan, agar tercipta proses yang handal dalam rangka menghasilkan output yang memiliki mutu tinggi, berkepribadian baik, islami dan sesuai dengan harapan UU No.20/2003 diatas.wallahu a’lam.




www.duniapendidikan.wordpress.com